BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah satu profesi
tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai
wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan. Peran dan
posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang
sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi, serta menolong
ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik.
Sejak zaman pra sejarah, dalam naskah kuno sudah tercatat
bidan dari Mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi
laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Firaun untuk di bunuh. Mereka
sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam
membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah, yang pada zaman modern
ini, kita sebut peran advokasi.
Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas
dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan,
metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk menambah pengetahuan tentang bidan sebagai profesi
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah untuk
mengetahui:
1. Pengertian bidan,
2. Pengertian
profesi,
3. Ciri-ciri
karakteristik profesi,
4. Ciri-ciri bidan
sebagai profesi dan
5. Kewajiban bidan
sebagai profesinya
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Bidan
Dalam bahasa inggris, kata Midwife (Bidan)
berarti “with woman”(bersama wanita, mid = together, wife = a woman.
Dalam bahasa Perancis, sage femme (Bidan) berarti “ wanita
bijaksana”,sedangkan dalam bahasa latin, cum-mater (Bidan) bearti
”berkaitan dengan wanita”.
Menurut churchill, bidan adalah ” a health
worker who may or may not formally trained and is a physician, that delivers
babies and provides associated maternal care” (seorang petugas kesehatan
yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang
membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait).
Definisi Bidan (ICM) : bidan adalah seorang
yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia
tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi
persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan.
Bidan merupakan salah satu profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat
manusia.
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus
dari pendidikan bidan, yang terakreditasi, memenuhi kualifikasi untuk
diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek
kebidanan. Yang diakui sebagai seorang profesional yang bertanggungjawab,
bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, asuhan dan nasehat yang
diperlukan selama kehamilan, persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas
tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan
anak.
KEPMENKES NOMOR 900/ MENKES/SK/ VII/2002 bab
I pasal 1:
Bidan adalah seorang wanita yang telah
mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang
berlaku.
Menurut WHO bidan adalah seseorang
yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana
yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan
pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
INTERNATIONAL CONFEDERATION of MIDWIFE bidan adalah seseorang yang telah
menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh
kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakan praktek kebidanan di negara itu.
B. Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan
yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
C. Bidan Sebagai Profesi
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang
khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
1. Selalu
mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
2. Memiliki kode etik
dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan
dan jenjang tertentu
3. Keberadaan bidan
diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan
kepada masyarakat,
4. Anggotanya menerima
jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik
profesi.
Hal tersebut akan terus diupayakan oleh para bidan
sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan profesional.
Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan,
pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu
dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari
dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural
adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu
organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta
dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan
masyarakat, jabatan fungsional juga
berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan
fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan
profesional.
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu
:
- Bidan
disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan
pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
- Bidan
memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu
standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
- Bidan
memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
- Bidan
memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
- Bidan memberi
pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
- Bidan
memiliki organisasi profesi
- Bidan
memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
- Profesi bidan
dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
D. Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju
profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya,
sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Secara populer, seseorang yang bekerja dibidang apapun
sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional dalam bahasa
keseseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya
meskipun keteranpilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar
dan kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan
predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan
melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan langsung dalam
situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang
tuanya atau pendahulunya.
Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang
teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam
unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan
masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional
dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan
filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam
melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.
C.V Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional
memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan
khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan),
kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang
berwenang (misalnya: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), serta
jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.
Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang
membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan
profesional adalah sebagai berikut :
- Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan
teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
- Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi
oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para
anggotanya. Organisasi
profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk
menjadi anggotanya.
- Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian
kompetensi: Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman
praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan
melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
- Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik
bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar
aturan.
- Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur
organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur
oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan
publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan
selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan
imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise,
dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap
sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
E. Kewajiban Bidan terhadap Profesinya
1. Setiap bidan harus
menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan
kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.
2. Setiap bidan harus
senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Setiap bidan harus
senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
F. Perilaku profesional Bidan
2. Mempunyai moral
yang tinggi
3. Bersifat jujur
4. Tidak melakukan
coba-coba
5. Tidak memberikan
janji yang berlebihan
6. Mengembangkan
kemitraan
7. Terampil
berkomunikasi
8. Mengenal batas
kemampuan
9. Mengadvokasi pilihan
ibu
G. Organisasi Bidan
1. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Dalam sejarah Bidan Indonesia
menyebutkan bahwa 24 Juni 1951 dipandang sebagai hari lahir IBI. Pengukuhan
hari lahirnya IBI tersebut didasarkan atas hasil konferensi bidan pertama yang
diselenggarakan di Jakarta 24 Juni 1951, yang merupakan prakarsa bidan-bidan
senior yang berdomisili di Jakarta. Konferensi bidan pertama tersebut telah
berhasil meletakkan landasan yang kuat serta arah yang benar bagi perjuangan
bidan selanjutnya, yaitu: mendirikan sebuah organisasi profesi bernama Ikatan
Bidan Indonesia (IBI) berbentuk kesatuan, bersifat Nasional, berazaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. IBI yang seluruh anggotanya
terdiri dari wanita telah diterima menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia
(KOWANI) pada tahun 1951, hingga saat ini IBI tetap aktif mendukung program-program
KOWANI bersama organisasi wanita lainnya dalam meningkatkan derajat kaum wanita
Indonesia. Selain itu sesuai dengan Undang-undang RI No.8 tahun 1985 tentang
organisasi kemasyarakatan, maka IBI dengan nomor 133 terdaftar sebagai salah
satu Lembaga Sosial Masyarakat di Indonesia. Gerak dan langkah IBI di semua
tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan berkembang dengan baik. Sampai
dengan tahun 2003, IBI telah memiliki 30 pengurus daerah, 342 cabang IBI (di
tingkat Kabupaten / Kodya) dan 1,703 ranting IBI (di tingkat kecamatan) dengan
jumlah anggota sebanyak 68,772 orang.
Tujuan IBI adalah
sebagai berikut :
1. Menggalang persatuan dan persaudaraan antara sesama bidan serta kaum wanita
pada umumnya dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa
2. Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan
khususnya dalam pelayanan KIA serta kesejahteraan keluarga
3. Membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat.
4. Meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat.
Visi dan Misi IBI
antara lain :
1. Membentuk organisasi Ikatan Bidan Indonesia yang bersifat nasional, sebagai
satu-satunya organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan bidan di
Indonesia.
2. Pengurus besar IBI berkedudukan di Jakarta atau dimana pusat pemerintahan
berada
3. Meniadakan bidan kelas satu maupun bidan kelas dua, yang ada hanya bidan
4. Membentuk pengurus didaerah-daerah. Dengan demikian organisasi/ perkumpulan
yang bersifat lokal yang ada sebelum konferensi ini semuanya membubarkan diri
dan selanjutnya menjadi anggota cabang yang dikoordinir oleh pengurus daerah
tingkat propinsi.
5. Bidan harus bekerja sesuai dengan profesi, apabila bekerja dibidang
perawatan harus mengikuti pendidikan perawat selama dua tahun, demikian apabila
perawata bekerja di kebidanan harus mengikuti pendidikan bidan selama dua
tahun.
2. International Confederation of Midwifes (ICM)
ICM merupakan
organisasi kebidanan dari berbagai negara (60 negara) yang markas besarnya
berada di London Inggris. Tujuan umum dari ICM yaitu memperbaiki standar
pelayanan kebidanan pada ibu bayi dan keluarga dan pendidikan yang berguna
untuk peningkatan profesionalisme. Sedangkan tujuan khusus dari ICM adalah:
1. Memperbaiki standar asuhan kepada ibu, bayi, dan keluarga diseluruh dunia.
2. Meningkatkan penerapan asuhan kebidanan.
3. Mengembangkan peranan kebidanan sebagai praktisi profesional dengan
hak-haknya sendiri.
4. Meningkatkan secara global potensi dan nilai kebidanan untuk menurunkan
morbiditas dan moetalitas ibu dan bayi.
3. Association of Radical Midwifes (ARM)
ARM adalah
organisasi yang beranggotakan para bidan, mahasiswa bidan pada komite UK
(United Kingdom) untuk memperbaiki pelayanan kesehatan. Tujuan dari ARM adalah
agar dapat melakukan tukar wawasan, pendapat, keterampilan dan informasi dengan
kolega dan pasien untuk membantu bidan mengembangkan perannya agar dapat
memperoleh jaminan untuk berpartisipasi aktif dalam pelayanan maternitas selain
itu ARM juga memberikan dukungan kepada para bidan dalam memberikan pelayanan
yang berkesinambungan, menggali pola pelayanan alternatif dan mengevaluasi
perkembangan lingkup praktek kebidanan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bidan adalah seorang yang telah menjalani program
pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil
menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau
memiliki izin formal untuk praktek bidan.Sebagai anggota profesi, bidan
mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagai pelayan profesional yang merupakan
bagian integral dari pelayanan kesehatan.
Kebidanan sebagai profesi merupakan komponen yang paling
penting dalam meningkatkan kesehatan perempuan.
B. Saran
· Agar pemerintah terus berupaya mendukung profesi bidan dengan cara
meningkatkan kwalitas SDM bidan melalui penyediaan fasilitas pendidikan bagi
bidan.
· Bagi organisasi
diharapkan agar terus berupaya mengembangkan pelayanan dan pengetahuan bagi
semua bidan secara adil dan merata.
· Bidan sebagai
tenaga profesional diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam
organisasi dan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan etika
profesi.
Terima kasih sangat membantu
BalasHapusSaya puas
BalasHapus